Thursday, October 24, 2013

Kawasan Hutan Lindung Seluas 72 Hektare Direboisasi


Headline

Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara akan mereboisasi kawasan hutan lindung seluas 72 hektare pada musim penghujan tahun ini. 

Sebanyak 72 hektare hutan tersebut, menurut Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Kedu Utara Sukmono Edwi, terdapat di tiga wilayah Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH), yakni Candiroto, Ambarawa, dan Wonosobo.

"Penghijauan untuk 72 hektare hutan di wilayah BKPH Candiroto, Wonosobo dan Ambarawa ini pengajuannya sudah sejak dua tahun lalu. Itu merupakan tanaman yang sudah ditebang, sehingga harus ditanami lagi," kata Sukmono Edwi, Rabu (23/10).

Sedangkan untuk lahan yang merupakan bekas kebakaran pada musim kemarau tahun 2012 lalu baru akan direboisasi di tahun 2014 mendatang. 

"Anggaran penghijauan mencapai Rp3 juta-Rp4 juta per hektare tergantung jenis tanaman dan jarak tanam. Tahun ini penghijauan 72 hektar menggunakan tanaman Jenis jati, pinus, dan mahoni," katanya.

Proses penghijaun saat ini sudah mulai persiapan, pembuatan lubang, pupuk, penyediaan tenaga pesanggem atau tenaga yang menanam. dijadwalkan pada bulan Desember ini sudah mulai menanam.

Kawasan Hutan Lindung Seluas 72 Hektare Direboisasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Tifa Computer

0 comments:

Post a Comment

Tari Topeng dan Lengger Wonosobo